SANDIWARA CIREBON DAN KOMUNIKASI POLITIK
(Studi Pada Era Orde Baru dan Awal Reformasi)
Oleh : Jaeni
Pendahuluan
Teater rakyat merupakan bentuk ekspresi seni pertunjukan yang ada di kalangan masyarakat menengah ke bawah, yang biasanya dilakukan secara komunal. Jenis teater ini biasa dibangun dengan cara berkelompok, artinya tidak perseorangan yang pada akhirnya muncul salah satu tokoh yang dianggap sebagai pemimpin atau ketua rombongan. Hampir di setiap pelosok nusantara jenis kelompok ini ada, dan tidak semata-mata kelompok-kelompok ini berdiri, namun didasarkan pada suatu keinginan kelompok tersebut dalam mengaktualisasi habitusnya. Bisa saja kelompok masyarakat budaya seperti ini menciptakan media teater rakyat untuk memperoleh hak-haknya sebagai manusia, dan mungkin juga didasarkan pada perasaan kelompok tersebut sebagai pelayan dalam memenuhi kelompok-kelompok lain di atasnya yang lebih dominan. Seperti dikatakan oleh Leon Trotsky bahwa secara umum, seni merupakan ekspresi dari kebutuhan manusia untuk memperoleh kehidupan yang selaras dan lengkap, yaitu untuk memperoleh hak-haknya yang telah dirampas oleh masyarakat berkelas. (Trotsky dalam Camus, 1998:27).
Bercermin dari komunitas budaya masyarakat tradisional yang memiliki model pelembagaan budaya seperti kelompok seni, lingkung seni, padepokan seni dan lain-lain, dengan papan nama tersendiri berdasarkan interpretasi masing-masing kelompok. Hal ini menandakan, bahwa tidak semata-mata kelompok itu terbentuk jika tidak ada motif lain dari pendirian komunitas itu; bisa berupa tuntutan keseharian dan juga tuntutan manusia yang hakiki.
Tuntutan keseharian dan tuntutan manusia yang hakiki itu merupakan sesuatu yang harus dicapai, yang dianggap “baik” oleh masyarakat tersebut. Apa yang dianggap baik dan diterima masyarakat, menurut Yakob Sumardjo, pada dasarnya ditentukan oleh faktor dasar. Faktor yang paling dasar adalah berupa prinsip ekonomi, demografi, pendidikan dan teknologi. Kondisi dasar ini akan melahirkan adanya aturan-aturan hidup bersama, berupa organisasi sosial yang berwujud penggolongan sosial dan lembaga-lembaga sosial. Dari kondisi dasar inilah dilahirkan norma-norma masyarakat yang berbentuk hukum atau peraturan-peraturan yang mengikat hidup bersama dalam bidang politik maupun sosial. Dari norma-norma sosial-politik inilah menurut Milton C. Albrecht dan kawan-kawan, akan melahirkan nilai-nilai ideal masyarakat dalam bidang moral, religi, seni dan lain-lain (Albrecht dalam Sumardjo, 1999:13).
Kalangan rakyat yang termasuk dalam kategori wong cilik merupakan kekuatan tersendiri dalam habitat kehidupannya. Apalagi mereka telah membentuk sebuah komunitas atau kelompok dengan suatu aturan yang membentengi secara normatif dalam kehidupan sehari-hari. Kelompok tersebut bisa berupa komunitas sosial-politik, budaya, ekonomi, hukum dan lain-lain. Hal ini amat erat kaitannya dengan sebuah tuntutan untuk memperlebar komunitas dan memperbanyak penghuninya. Berkaitan dengan itu, ada semacam pelembagaan bentuk komunitas tersebut yang tidak lain untuk menjalankan kewajibannya dan sekaligus menuntut hak-hak mereka, termasuk juga pada suatu kelompok budaya (kesenian) yang ada di masyarakat.
Dengan demikian, kelompok-kelompok budaya yang ada di masyarakat itu tidak berdiri dengan sendirinya, baik secara eksistensi maupun keberlangsungannya. Sebagai kelompok yang ada di masyarakat akan selalu ada resiprositas (timbal balik) dengan kelompok lain yang tentunya bukan kelompok sejenis ‘budaya’ (kesenian), misalnya dengan kelompok politik yang telah melembaga. Terdapat kelompok-kelompok budaya masyarakat tradisional (kesenian) yang menjelma sebagai grup-grup teater rakyat, seperti Masres atau sandiwara rakyat Cirebon yang digaet oleh kekuatan politik yang pada masa orde lama banyak bertebaran. Pada masa orde lama, kelompok budaya masyarakat yang lebih spesifik menjelma menjadi grup-grup sandiwara rakyat yang dimobilisir oleh orang-orang yang memiliki kepentingan politik. Pada satu sisi, seniman rakyat tidak sadar akan domplengan politis tersebut, dan pada sisi lain ada kesadaran seniman untuk membentuk grup yang mengatasnamakan partai politik dengan tujuan-tujuan politisnya.
Kelompok sandiwara Cirebon dalam pertunjukannya berperan serta dalam mengkomunikasikan ideologi politik yang pada saat itu menjadi fenomena hegemoni politik, baik di masa orde lama dan masa orde baru maupun orde reformasi. Dari setiap orde, hegemoni politik akan membuat aturan-aturan, kaidah-kaidah dan norma-norma bagi masyarakat seni pertunjukan teater rakyat sandiwara Cirebon. Dan pada akhirnya, aturan, kaidah, dan norma-norma tersebut dirasakan oleh kelompok teater rakyat Cirebon sebagai sesuatu yang sangat mengikat kreatifitas, membatasi dan bahkan menggebiri nilai-nilai estetisnya. Tekanan seperti itu dirasakan oleh kelompok sandiwara Cirebon yang dihinggapi kekuatan politik besar yang menginginkan bentuk pertunjukan sandiwara meliputi isinya diselaraskan dengan mengangkat program dan jargon partai politik tersebut.
Permasalahan Hegemoni Politik
Hegemoni adalah kekuasaan atau dominasi yang dipegang oleh satu kelompok sosial terhadap kelompok-kelompok lain. Hal ini mengacu pada “saling ketergantungan asimetris” dalam hubungan politik, ekonomi, budaya di antara dan di kalangan negara-negara kebangsaan, atau perbedaan di antara dan di kalangan kelas-kelas sosial dalam satu bangsa. Hegemoni adalah dominasi dan subordinasi pada bidang hubungan yang distrukturkan oleh kekuasaan. Tetapi hegemoni lebih dari sekedar kekuasaan sosial itu sendiri; hegemoni merupakan metode untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan (Gramsci dalam Lull, 33: 1998). Hegemoni pun tidak menjadi matang hanya melalui artikulasi ideologis. Arus ideologi yang dominan kemudian harus direproduksi dalam kegiatan satuan-satuan sosial kita yang paling dasar, yakni keluarga, tempat kerja, kelompok-kelompok sosial, kelompok kerja termasuk juga kelompok budaya dan aktifitas kehidupan sehari-hari. Kelompok-kelompok tersebut dijadikan agen-agen utama yang menjadi alat komunikasi, sosialisasi dan difusi informasi serta orientasi ideologis yang berinteraksi, kumulatif dan diterima oleh masyarakat yang mereka ciptakan dan topang, merupakan esensi hegemoni.
Hegemoni semakin nyata ketika kita bercermin pada perjalanan komunitas sosial budaya masyarakat Indonesia. Sejak zaman sejarah muncul yang ditandai dengan hadirnya kerajaan-kerajaan Hindu-Budha, sentral kekuasaan ada pada titik istana. Kalangan rakyat yang memiliki kepandaian atau biasa disebut cendekiawan tradisional ditarik untuk memasuki kerja istana. Patron besar merekrut orang-orang dari kalangan rakyat yang mampu berkreatifitas dalam kegiatan seni budaya. Kesenian-kesenian rakyat yang memiliki keunggulan dilegitimasi sebagai kesenian keraton. Keterangan ini bisa kita lihat pada kitab Nagarakrthagama yang dikutip beberapa kesimpulannya oleh Claire Holt, bahwa kehadiran lakon-lakon serta tari-tarian pada abad ke XIV serta pesta raja dengan menghadirkan para seniman dan kesenian dari kalangan rakyat yang sampai kini masih hidup. Di samping raja sendiri larut dalam kesenian itu, kesenianpun seakan dilegitimasi sebagai produk kerajaan (Holt, 2000: 433-440).
Tumbuhnya Hegemoni “politik” sejak masa kerajaan-kerajaan di Indonesia yang mencerminkan adanya kekuasaan pusat, menurut sejarahwan dan budayawan Kuntowijoyo, dikarenakan adanya dualisme budaya, sebagaimana dikatakan dalam bukunya Budaya dan Masyarakat.
Kebudayaan Indonesia di masa lalu diwarnai oleh dualisme. Ungkapan “desa mawa cara, negara mawa tata” menunjukan adanya dua subsistem dalam masyarakat tradisional. Keduanya merupakan unit yang terpisah, bahkan sering saling bertentangan, dan pantang menantang. Namun karena sarana produksi dikuasai oleh pusat kerajaan, dominasi kebudayaan keraton memancarkan sinamya ke kebudayaan desa, tetapi tidak sebaliknya. Demikianlah penyebaran kebudayaan tinggi terjadi di lingkungan budaya rakyat, sehingga misalnya mitologi dalam Babad Tanah Jawi dan karya-karya pujangga keraton, Yasadipura, Mangkunegara IV, Pakubuwana IV dan Ranggawarsita merasuk ke desa-desa. Pembudayaan desa itu bertujuan menegaskan legitimasi penguasa untuk melestarikan tertib dan pelapisan sosial. Akibatnya sistem kebudayaan yang seutuhnya didaku (bahasa Jawa: “dianggap milikku”) oleh pusat kerajaan sebagai pusat kreatifitas yang sah. Sebaliknya, desa hanya dianggap sebagai karya yang belum selesai dan mentah (Congeries). (Kuntowijoyo, 1987: 24-25)
Kenyataan yang pasti dapat kita renungkan kembali ketika alur perjalanan rezim orde lama dan orde baru hingga fase Reformasi dewasa ini menimpa komunitas masyarakat kecil. Hegemoni politik dengan ‘ketergantungan asimetrisnya’[1] merangsek ke sektor masyarakat seni budaya sampai pada komunitas yang paling kecil, yakni grup-grup seni pertunjukan teater rakyat. Masyarakat kecil termasuk di dalamnya adalah kelompok seni pertunjukan teater rakyat yang merupakan zona aman dan empuk bagi hegemoni politik untuk mempertahankan kekuasaan, dijadikan corong atas gagasan partai politik untuk menyederhanakan kampanyenya agar dapat diterima oleh komunitas kecil tersebut.
Pada masa orde lama kesenian dimiliki oleh partai-partai besar pada masa itu. Seni pertunjukan teater rakyat di daerah Cirebon, misalnya, pada masa orde lama ditunggangi oleh kekuatan-kekuatan politik yang pada saat itu termasuk kekuatan politik yang cukup besar masanya, sebut saja seperti Partai Sosialisme Indonesia (PSI), Partai Nasional Indonesia (PNI) dan Partai Komunis Indonesia (PKI). Partai Komunis Indonesia sebagai kekuatan baru zaman itu melihat peluang komunikasi politiknya dengan membentuk lembaga kebudayaan seperti Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) dan Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN) oleh Partai Nasional Indonesia. Hal demikian menjadi catatan tersendiri, bahwa lembaga budaya masyarakat di tingkat yang paling bawahpun, seperti grup-grup seni pertunjukan teater rakyat selalu didekati oleh suatu hegemoni politik untuk menyuarakan ideologi partai tersebut.
Ini sebuah kenyataan yang mencerminkan betapa kelompok budaya seni pertunjukan teater rakyat hanya sebagai subordinat dari hegemoni politik dengan ideologinya yang mereka ciptakan. Pada tahun 1956 misalnya, situasi negara dengan partai-partai politiknya mulai melirik kesenian sandiwara untuk media komunikasi dan terompet kepentingan mereka. Di Desa Bojong Wetan Kecamatan Klangenan Cirebon, para tokoh Partai Sosialisme Indonesia (PSI) mendirikan perkumpulan seni sandiwara menggantikan Sanpro dengan nama Setia Budhi. Tokoh-tokoh Partai Nasional Indonesia (PNI) dengan Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN) mendirikan perkumpulan sandiwara dengan nama Suluh Budaya. Sementara tokoh-tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) mendirikan perkumpulan sandiwara dengan nama Dharma Bhakti. Perkumpulan-perkumpulan ini hanya berlangsung sampai tahun 1965, terutama bagi Lekra, ketika meletus gerakan 30 September (G30S/PKI), grup ini hancur oleh amukan massa yang anti PKI.
Pada orde baru (1966 – 1996), Golkar dengan berbagai cara menguasai sektor kesenian rakyat termasuk sandiwara Cirebon dengan intervensi dan intimidasi lewat corong birokrat di daerah-daerah. Semua jenis kesenian harus mencerminkan sosok partai itu dengan slogan-slogan, jargon-jargon, dan program pembangunan yang telah dicanangkan. Kuningisasi diharuskan bagi warna-warni elemen visual kesenian rakyat, jika kesenian tersebut ingin bebas menggelar pertunjukan di mana saja. Era orde baru merupakan era pemasungan kreatifitas yang panjang bagi seniman seni pertunjukan teater rakyat-termasuk juga seniman-seniman teater modern.
Kreatifitas seni pertunjukan teater rakyat berjalan hanya untuk melayani hegemoni politik pada masa itu. Aturan-aturan diwujudkan oleh suatu partai yang berkuasa dengan maksud-maksud tertentu, seperti ketertiban (kamtibmas) sebagai cara-cara orde pembangunan yang semu. Tidak sedikit beberapa jenis kesenian rakyat yang dulu mempertunjukkan keseniannya dengan cara ngamen/bebarang, dilarang melakukan hal tersebut dengan alasan bahwa kegiatan itu merendahkan derajat hegemoni partai besar yang pada saat itu ada di tengah-tengah masyarakatnya. Kesenian-kesenian rakyatpun akhirnya disusun tata cara pertunjukannya, penampilannya, prosedur pelaporan hingga adanya pungutan-pungutan liar oleh birokrat/aparat setempat dan ini dilakukan oleh orang-orang yang memang berbicara tentang pembangunan yang sebenarnya menjadi sebuah paradoksal akan pembangunan itu sendiri.
Tidak sedikit seni pertunjukan teater rakyat yang memiliki aktifitas pemanggungan tinggi, namun pada masa orde baru dibebani dengan berbagai aturan. Wujud aturan itu berupa pajak, materi pertunjukan yang harus sesuai dengan semangat pembangunan, dan prosedur-prosedur keberlangsungan seni pertunjukan rakyat itu sendiri. Akan tetapi, apakah aturan-aturan itu dapat dimengerti dan dimaklumi oleh seniman rakyat? Aturan itu dilaksanakan lebih pada ketakutan seniman rakyat tersebut, seandainya aturan itu tidak ditaati dan dilaksanakan, maka bukan tidak mungkin di setiap pertunjukan, mereka akan mengalami kesulitan, baik perijinan maupun gangguan dalam pertunjukannya. Penghentian pertunjukan misalnya, tidak mendadak ketika mereka sedang mengadakan pertunjukan di tengah-tengah masyarakat, namun setelah mereka melakukan aktifitasnya, oleh aparat berwenang kelompok seni pertunjukan rakyat tersebut tidak diijinkan (tidak diberi ijin) untuk manggung. Ini berarti malapetaka bagi seniman rakyat dan pertunjukan teaternya.
Sandiwara Cirebon dan Hegemoni Politik
Setelah tahun 1965 Indonesia memasuki tahapan baru dalam perkembangannya sebagai suatu negara. Akan tetapi, setiap usaha untuk melukiskan periode tersebut pada saat ini menemui kesulitan karena tidak adanya perspektif sejarah yang memungkinkan seseorang membedakan perkembangan-perkembangan yang lebih penting daripada yang kurang penting. Namun beberapa aspek penting dari periode ini perlu pembahasan, terutama dalam perubahan-perubahan sosial, ekonomi termasuk juga budaya dan politik.
Pada periode ini perlu juga dicatat tentang kemenangan-kemenangan besar partai Golkar dalam pemilu bulan juli 1971 (62,8 persen), Mei 1997 (62,1 persen), Mei 1982 (64 persen), April 1987 (73 persen), Mei 1992 (kurang lebih 60 persen) mencerminkan dukungan tulus terhadap pemerintah, atau setidak-tidaknya perasaan lebih suka kepada Golkar daripada alternatif-alternatif partai yang lain. (Ricklefs, 1998:438). Kemenangan besar sebuah partai mempengaruhi tatanan kehidupan seluruh masyarakat Indonesia di masa orde baru. Salah satu pengaruh yang menonjol dalam catatan yang lebih spesifik seperti dalam bidang seni budaya.
Ketika orde baru lahir dengan program-program pembangunan manusia seutuhnya, secara menyeluruh didengungkan tentang pembangunan dan pembangunan. Di sini, ada kekuatan politik yang mendominasi masa ini. Pembangunan di segala bidang dengan skala prioritas pembangunan ekonomi, melahirkan kekecewaan bagi kelompok-kelompok budaya yang ada di masyarakat, terutama masyarakat kalangan menengah ke bawah, seperti yang terjadi pada kelompok masyarakat teater rakyat. Kekecewaan masyarakat tentu tidak tercetuskan pada saat itu, sekalipun ada beberapa kelompok yang menyatakan secara langsung, namun kekecewaan itu terasa setelah era orde baru berakhir pada tahun 1997 dengan jatuhnya sang penguasa rezim orde baru[2].
Hal di atas terjadi pada masyarakat Cirebon dengan beberapa kelompok teater rakyatnya. Pada masa pemerintahan orde baru, secara terselubung kesenian sandiwara diintimidasi oleh partai politik. Beberapa group sandiwara yang ada di beberapa daerah, seperti di Kecamatan Kapetakan, Klangenan, Weru, Susukan, Plumbon, Palimanan, dan Losari Kabupaten Cirebon pada masa itu oleh para pejabat dan tokoh partai politik ‘tertentu’[3] dipakai sebagai media penerangan dan perpanjangan tangan dari program-program partainya. Masyarakat pendukung sandiwara Cirebon selalu dijejali slogan-slogan serta simbol-simbol partai politik. Dengan dalil penerangan terhadap masyarakat, sandiwara yang ditunggangi oleh partai politik tertentu selalu memberikan pesan yang diambil dari program-program pemerintah mengenai pembangunan orde baru, misalnya program posyandu dan Keluarga Berencana (KB), Sistem keamanan lingkungan (Siskamling), musyawarah untuk mencapai mufakat, persatuan dan kesatuan, mikul nduwur mendem njeroh (menghormati jerih payah orang tua sebelumnya), Bhineka Tunggal Eka dan lain-lain.
Demi pembangunan, teater rakyat diharapkan dapat memberikan wacana bagi masyarakat pendukung dan penyangganya agar memiliki mental membangun. Hal yang demikian ini selalu menjadi penekanan dasar bagi pertunjukan-pertunjukan teater rakyat daerah Cirebon. Slogan pembagunan dipaksakan pada seniman teater rakyat yang kadang hanya memiliki pengetahuan yang pas-pasan. Pemaksaan inipun pernah dikemukakan oleh Harmoko yang pada saat itu menjabat mentri Penerangan RI, dalam penutupan Pekan Wayang Indonesia IV, bahwa: “Sebagai mass media tradisional, kesenian merupakan salah satu sarana penerangan dan penyuluhan.”(Purwaraharja dan Bondan Nusantara, 1997: 109). Hal ini tentu saja akan menjadi bumerang bagi kelompok-kelompok teater rakyat, karena problem pengetahuan dan wawasan seniman teater rakyat itu sendiri. Bagaimana mereka bisa menjadi juru kampanye, sementara kehidupan mereka jauh dari kehidupan politik. Seniman teater rakyat adalah seniman rakyat yang kita ketahui sangat polos dan lugu. Maka dengan hadirnya program pembangunan pada saat orde baru, kesenian (sandiwara Cirebon) secara tidak langsung terpasung kreatifitasnya, terjadi pendangkalan-pendangkalan ekspresi kerakyatan yang akhirnya terjadi pementahan materi pertunjukan.
Pertanyaannya sekarang adalah, mengapa hegemoni politik ini lebih terasa pada teater rakyat dan tidak pada jenis kesenian lain. Inilah masalahnya, kesenian “di luar teater rakyat” dipandang tidak “se-verbal” teater rakyat. Pada kesenian rakyat non teater, walaupun terkena intervensi hegemoni politik pada masa itu tidak seketat yang terjadi pada bentuk teater. Pelarangan pada kesenian yang bukan teater sebatas pada cara-cara dan penampilan (appearance) mereka yang kurang mengangkat prestis partai politik yang berkuasa pada saat itu. Misalnya seragam, tempat pertunjukan (tidak boleh ngamen), pelayanan pada pejabat publik lokal atau aparat setempat. Namun pada teater rakyat terjadi sebaliknya, teater rakyat dijadikan medium parasit politik. Teater rakyat, karena ke-verbalannya didomplengi sebagai terompet, pengeras suara program-program dari suatu hegemoni politik dan sebagainya.
Masa orde baru bagi kelompok teater rakyat di daerah Cirebon, dapat ditegaskan oleh peneliti sebagai masa pementahan nilai-nilai estetika pertunjukan teater rakyat. Di samping itu, masa-masa ini juga merupakan bentuk pemasungan kreatifitas seniman rakyat sandiwara Cirebon yang di dalamnya terdapat pula pola-pola pemerasan material ala preman. Hal ini semakin kentara, ketika sebuah hegemoni politik orde baru sebagaimana hegemoni orde-orde lain menerapkan konsep ‘saling ketergantungan asimetris’. Sebagai wujud konsep saling ketergantungan asimetris antara hegemoni politik dan teater rakyat tersebut, teater rakyat sandiwara Cirebon dimanfaatkan sebagai media perantara program-program politiknya, ini berarti manfaat bagi kepentingan politik. Akan tetapi di sisi lain, teater rakyat Cirebon dan senimannya dijadikan obyek dan diperas, baik dalam materialitas maupun “kreatifitas”. Pemerasan dalam bentuk materi pada kelompok teater rakyat oleh pejabat atau aparat orde baru pada saat itu sangat berantai. Dari aparat desa, kecamatan hingga kabupaten yang di dalamnya ada unit-unit seperti Penilik Kebudayaan, BKKNI, keamanan dan lain-lain, yang kesemuanya memanfaatkan sumber daya kultural tersebut. Sandiwara Cirebon dijadikan aset, sumber uang yang dieksplorasi oleh pejabat atau aparat setempat lewat pendataan organisasi, perijinan, kartu anggota seniman, keamanan, administrasi macam-macam dan lain-lain. Hal-hal yang dilakukan oleh jajaran orde baru pada teater rakyat sandiwara Cirebon dan senimannya merupakan beban bagi keberlangsungan teater rakyat itu sendiri, dan hal itu berarti momok bagi kelompok teater rakyat.
Hal demikian tidak heran jika pada masa orde baru yang dikenal sebagai orde pembangunan, sekaligus juga sebagai rezim kejahatan kultural yang dimana terselip aktifitas pengacauan (chaotic activity) pranata sosial-budaya masyarakat (kelompok seni pertunjukan rakyat). Aktifitas seperti ini tentu saja akan dilakukan oleh kaum intelektual politik setempat karena ada suatu kebutuhan dan kepentingan yang mereka sendiri kebingungan mencapainya dengan cara-cara dan aturan main kaum intelegensia. Oleh Karena pondasi kekuasaan kaum intelegensia tidak bertumpuh pada kekuatan produksi, melainkan lebih mengandalkan penguasaan sumber daya kultural (status) dan politik (party), bisalah dimengerti mengapa mereka mengalami intensitas politisasi yang sangat tinggi (highly politicized) dan menceburkan diri dalam pengelompokan solidaritas budaya, misalnya kelompok teater rakyat dan seni pertunjukan-seni pertunjukan rakyat lainnya.
Maka peneliti sangat setuju dengan pendapat Yudi Latif tentang cara-cara kalangan politik setempat untuk melanggengkan hegemoninya. Bahwa: “Status dan politik adalah kapital yang memungkinkan mereka bisa berkuasa. Oleh karena itu, kekuasaan itu perlu dipertahankan sekuat tenaga. Dan karena jalan kekuasaan mereka tidak ditopang oleh basis material yang kuat, maka hal pertama yang mereka lakukan untuk mengamankan kekuasaannya adalah dengan merentekan kekuasaan politik dalam praktik KKN, sebagai upaya mengeruk sumber daya material”. (Yudi Latif, Bentara Budaya KOMPAS, 4 Mei 2001, hal. 33).
Teater rakyat Cirebon dan hegemoni politik ini terjadi sepanjang orde-orde yang ada di Indonesia. Teater rakyat sebagai bentuk aktifitas dan kreatifitas masyarakat pedesaan yang lugu, menjadi tak lugu ketika hegemoni politik itu menyapa para seniman, ketua kelompok/rombongan, dan sesepuh teater rakyat. Sebagai media, itu adalah sifat khas kesenian teater rakyat seperti sandiwara Cirebon yang berfungsi sebagai media tontonan (hiburan), tuntunan (pendidikan dan penerangan) dan media ekspresi masyarakatnya. Akan tetapi sebagai media propaganda politik dari hegemoni politik pada saat itu, teater rakyat harus merusak tatanan seni pertunjukan rakyat dan menggantinya dengan tatanan seni pertunjukan birokrat. Unsur lakon dalam teater rakyat harus disesuaikan dengan kehendak yang sejalan dengan pemikiran birokrat, aparat atau pejabat. Demikian juga pada bentuk-bentuk artistik, simbol-simbol, warna-warna agar tidak bertentangan dengan aturan-aturan dan kaidah-kaidah yang dimaklumatkan oleh birokrat sebagai simbol hegemoni politik. Hingga pada realitas pertunjukan teater rakyat pun yang seharusnya menyajikan alur cerita dengan lakon-lakonnya yang berstruktur, kadang dihentikan alur cerita itu oleh sosok aparat atau pejabat yang kemudian dengan kehendaknya pertunjukan teater rakyat tersebut berubah menjadi ajang nyanyi-nyanyi dan menari-nari.
Di era reformasi awal abad ke 21, Sandiwara Cirebon masih menunjukkan adanya dukungan dari masyarakat. Hal ini terbukti dari beberapa kelompok sandiwara yang ada di daerah Cirebon masih melakukan pemanggungan dalam rangka memenuhi panggilan atau pesanan masyarakat untuk mengiringi pesta kenduri. Gaung reformasi tembus juga pada masyarakat desa termasuk kelompok-kelompok teater rakyat di daerah Cirebon. Namun demikian bukan berarti mereka akan terbebas dari hegemoni politik yang ada. Kelompok teater rakyat Cirebon yang dibangun oleh masyarakat desa yang tidak memiliki pengetahuan politik secara memadai, tetap merasakan kekhawatiran dan bahkan sesekali ada desakan dari partai-partai yang memiliki masa besar. Sekalipun pada saat-saat tertentu beberapa kelompok teater rakyat Cirebon memilih tidak memihak siapa-siapa dan tak mau diatasnamakan sebagai kelompok kesenian salah satu partai politik.
Pada era tersebut kelompok sandiwara mulai selektif terhadap tumpangan kelompok politik tertentu yang ingin menitip pesan politiknya melalui pertunjukan-pertunjukan teater rakyat. Seniman-seniman teater rakyat telah cukup memiliki bekal pengalaman tentang cara-cara politik pada keseniannya. Mereka telah berpikir mandiri, bahwa kesenian adalah kesenian dan politik adalah politik. Namun mereka tahu bahwa keduanya tidak bisa juga secara sembarang dipisahkan. Mereka (seniman rakyat) menyadari bahwa kelompoknya hingga saat ini masih menjadi subordinat dari hegemoni politik. Kesadaran itu tercetus ketika beberapa personal dari beberapa kelompok sandiwara Cirebon mengatakan bahwa: “Kita kan orang kecil. Bagaimanapun orang-orang seperti kita ini tetap mesti turut apa kata yang di atas”.[4] Hal ini merupakan pertanda adanya siklus, bahwa teater rakyat sebagai kesenian akan terus dilingkungi oleh hegemoni politik. Begitupun hegemoni politik, dikatakan oleh James Lull sebagai suatu proses yang tidak sempurna, diingatkan oleh Raymond Williams dan Stuart Hall bahwa hegemoni dalam konteks politik manapun memang rapuh, hegemoni bukanlah suatu keadaan yang sudah pasti dan permanen, melainkan ia harus secara aktif dimenangkan dan direbut, hegemoni dapat juga lenyap (James Lull, 41: 1998). Dengan demikian penceburan diri hegemoni politik pada sumber daya kultural, termasuk pada kelompok-kelompok budaya masyarakat seperti kelompok-kelompok teater rakyat sandiwara Cirebon masih berlanjut, tentunya dengan strategi dan cara yang serupa tapi tak sama sesuai kondisi zamannya.


[1] Ketergantungan asimetris adalah ketergantungan partai politik yang tak berimbang. Di satu sisi ia menginginkan dukungan masyarakat kecil, namun pada sisi lain perhatian mereka lepas dari kebutuhan-kebutuhan masyarakat kecil sebagai pendukung partainya.
[2] Kekecewaan mereka terhadap era Orde Baru dapat peneliti tangkap dari pertunjukan-pertunjukan teater rakyat Cirebon yang pada umumnya membawakan lakon-lakon babad Cirebon pada akhir dan pasca Orde Baru. Pertunjukan biasanya berisi tentang penguasa dan yang dikuasai, raja dan rakyatnya yang di dalamnya memuat kronik-kronik lakon, baik secara sosio-budaya maupun politik. Dalam pertunjukan itu, peneliti menangkap adanya lontaran-lontaran dialog seniman sandiwara Cirebon yang mengkritisi pola laku para pejabat dan aparat masa Orde Baru yang dianggap oleh mereka merupakan sebuah kekeliruan atau kesalahan. Kekecewaan seniman rakyatpun terlihat ketika dalam pertunjukan sandiwara, tokoh-tokoh pemerannya secara verbal melontarkan dialog tentang kebebasan, bisa tentang kebebasan pendapat, organisasi, berkreativitas dan lain-lain.
[3] Partai politik pada saat itu yang paling berkuasa dan kadang memaksa secara dogmatis pada kesenian adalah GOLKAR dengan kuningisasi-nya.
[4] Ucapan itu disarikan oleh peneliti berdasarkan hasil wawancara dengan para seniman teater rakyat di

